6.03.2009

Well..

Gara-gara kasus yang menimpa Prita Mulyasari saya jadi semakin waspada untuk menulis hal-hal di dunia maya, apalagi saya terkadang cenderung gemar mengomentari dan mengkritik hal-hal di sekitar saya. Memang sih akhirnya beliau dibebaskan (menjadi tahanan kota selama 30 hari). Tetapi tetap saja masih akan ada beberapa oknum-oknum yang mungkin akan bertindak seperti RS Omni, bukan? Saya tentunya berharap kasus seperti itu tidak terulang lagi, dan terlebih semoga kebebasan untuk mengemukakan pendapat lebih bebas lagi di negara ini, tidak terinjak-injak oleh beberapa pihak(seperti Anda ketahui). Dan selamat bagi Ibu Prita Mulyasari, kami mendukung Anda!

Tidak ada komentar: